Penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat menentukan mutu pendidikan, yaitu tentang hasil dan proses yang telah dilalui. Hasil dari kemampuan sekolah dalam menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dapat meningkatkan mutu pendidikan, dan Mutu pembelajaran menjadi salah satu faktor yang menentukan mutu pendidikan.
Mutu pembelajaran merupakan salah satu hasil dari eksistensi seorang guru. Dewasa ini, peran seorang guru tidak sekadar hadir untuk menyampaikan pelajaran dan kemudian kembali ke ruangan melaksanakan kegiatan administrasi atau kegiatan lain. Namun, para guru diharapkan untuk mengambil peran yang lebih luas dari sebelumnya karena Kinerja guru adalah manifestasi dari kemampuan guru untuk merencanakan, mengimplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar siswa. Kinerja guru berkaitan dengan kualitas, kuantitas keluaran, dan keandalan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang memiliki kinerja tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan di sekolah.
Terkait dengan peningkatan kompetensi guru dalam melakukan profesi atau pekerjaannya sebagai tenaga pengajar. Peningkatan-peningkatan kompetensi yang dimaksud adalah, peningkatan dalam hal keahlian (skill), sikap (attitude), dan kemampuan (abillities).
Peningkatan kemampuan guru merupakan cara untuk meningkatkan standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus-menerus agar ada pembaruan.
namun tentunya tidak semua kompetensi dapat ditingkatkan tetapi hanya subkompetensi tertentu saja seperti beberapa kompetensi yaitu :
1.Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
2.Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.
3.Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
4.Merancang pembelajaran yang mendidik.
5.Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
6.Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan selama beberapa bulan atau 3 bulan sekali.
7.Mengevaluasi kinerja sendiri, yaitu dengan menngamati perkembangan yang sudah diajarkan pada siswa.
8.Mengembangkan diri secara berkelanjutan, bagian ini sangat penting ketika sudah melakukan evaluasi secara keseluruhan.
9.Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya.
10.Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi.
11.Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran secara efektif dan berkemajuan.
12.Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi.
13.Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Langkah-langkah yang telah dijabarkan di atas dapat anda lakukan sebagai penunjang dalam meningkatkan kompetensi guru, terutama bagi anda yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di sekolah. Selain peningkatan skill dan kemampuan tentu sikap juga harus diwujudkan dalam bentuk implementasinya dengan memberikan contoh kepada siswa generasi sekarang.