Menjadi pengusaha bukan hanya sekadar mampu menciptakan produk dan memasarkannya ke pasar dengan seluas-luasnya. Keahlian dalam memproduksi ataupun memasarkan nyatanya tidak cukup untuk mewujudkan kesuksesan berbisnis yang sebenarnya. Para pengusaha perlu memperhatikan etika bisnis untuk bisa meraih kesuksesan yang baik.
Seringkali pebisnis dihadapkan pada kondisi-kondisi sulit dalam perkembangannya. Baik yang terkait dengan pengelolaan sumber daya internal perusahaan dan dengan masyarakat. Untuk menangani berbagai masalah sulit semacam itu, dibutuhkan suatu prinsip yang dapat membantu pebisnis dalam bersikap. Inilah alasan mengapa etika dalam berbisnis sangat penting untuk dimiliki
Istilah etika bisnis tentu sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pelaku bisnis di Indonesia. Etika bisnis ini merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan. Jadi, apabila menginginkan perusahaan Anda berjalan dengan lama dan baik, haruslah mengaplikasikan etika bisnis yang baik pula.
Seperti namanya, secara harfiah etika bisnis dapat diartikan sebagai perilaku dalam berbisnis. Di dunia ini, tidak ada orang yang menyukai etika buruk, sama halnya dalam dunia bisnis. Apabila Anda memiliki etika bisnis yang baik, maka usaha Anda berpotensi semakin lancar dan baik.
Etika bisnis merupakan suatu studi mengenai prinsip-prinsip atau standar-standar moral dan bagaimana standar-standar ini berlaku bagi sistem dan organisasi yang digunakan oleh masyarakat untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa, dan bagi orang-orang yang bekerja di dalam organisasi tersebut.
Etika bisnis bukanlah suatu jenis lain dari etika. Hal ini merupakan etika dalam konteks bisnis. Etika ini memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada berbagai situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.
Berikut terdapat beberapa contoh pelanggaran etika bisnis yang biasa terjadi, menurut Fahmi (2013:9) di antaranya
1. Pelanggaran etika bisnis dilakukan oleh pihak tertentu yang mengerti etika dalam berbisnis. Dilakukan secara sengaja karena ingin mengejar keuntungan semata dan menghindari kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipatuhi
2. Keputusan bisnis sering diambil dengan mengesampingkan aturan-aturan yang berlaku, misalnya pad Undang-Undang perlindungan Konsumen. Keputusan bisnis sering mengedepankan targetperolehan keuntungan jangka pendek.
3. Keputusan bisnis sering dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan kode etik yang disahkan oleh lembaga yang berkompeten seperti Kode Etik PAAI (Perhimpunan Auditor Internal Indonesia), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008/ tentang Jasa Akuntan Publik, Kode Etik Psikologi Indonesia, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK-RI, Kode Etik Advokat Indonesia, dan lain sebagainya.
4. Lemahnya kontrol dari pihak yang berwenang untuk menegakkan etika berbisnis. Sehingga kondisi ini mudah dimanfaatkan untuk mencapai keuntungan individu atau kelompok.