Pengajaran seorang guru di sekolah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan yang sudah diraih ketika kuliah atau sebagian dari pengalaman saja. Hal yang paling besar dalam tombak pendidikan adalah kemampuan guru yang harus segera merespons dengan cepat perubahan yang terjadi.
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat menentukan mutu pendidikan yaitu tentang hasil dan proses yang telah dilalui. Hasil dari kemampuan sekolah dalam menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dapat meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pembelajaran merupakan salah satu faktor yang menentukan mutu pendidikan.
Mutu pembelajaran merupakan salah satu hasil dari eksistensi seorang guru. Dewasa ini, peran seorang guru tidak sekadar hadir untuk menyampaikan pelajaran dan kemudian kembali ke ruangan melaksanakan kegiatan administrasi atau kegiatan lain. Namun, para guru diharapkan untuk mengambil peran yang lebih luas dari sebelumnya karena Kinerja guru adalah manifestasi dari kemampuan guru untuk merencanakan, mengimplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar siswa. Kinerja guru berkaitan dengan kualitas, kuantitas keuaran, dan keandalan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang memiliki kinerja tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan di sekolah.
Terkait dengan peningkatan kompetensi guru dalam melakukan profesi atau pekerjaannya sebagai tenaga pengajar. Peningkatan-peningkatan kompetensi yang dimaksud adalah, peningkatan dalam hal keahlian (skill), sikap (attitude), dan kemampuan (abillities).
Peningkatan kemampuan guru merupakan cara untuk meningkatkan standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus menerus agar ada pembaharuan.
Adapun alasan mengapa guru harus meningkatkan kompetensinya, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.Guru merupakan salah satu profesi yang harus dikerjakan secara profesionalitas. Prinsip profesionalitas ini akan mendukung ilmu pengetahuan yang berkualitas. Untuk mewujudkan profesionalitas guru maka perlu belajar seumur hidup.
2.Perkembangan teknologi, sosial, dan budaya menuntut guru harus belajar ilmu baru dan merespon segala perubahan akibat adanya teknologi digital. Guru juga harus beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
3.Karakter peserta didik, dari generasi ke genarasi karakter peserta didik mengalami perubahan, baik secara sosial maupun mental. Sehingga, guru harus memahami karakter peserta didik dengan baik sesuai dengan generasinya dan tidak memaksakan karakter siswa mengikuti karakter dimasannya jelas itu sangat berbeda.
Alasan tersebut menjadi penting mengapa guru harus meningkatkan kompetensinya agar dapat mengikuti apa yang dibutuhkan siswa. Untuk meningkatkan kompetensi guru maka guru dapat melakukan beberapa upaya, misal mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). UGK ini akan terpetakan kompetensinya berdasarkan sepuluh kelompok kompetensi sesuai dengan mata pelajaran atau paket kompetensi yang diampu oleh guru yang bersangkutan. Sepuluh kelompok kompetesi dimaksud adalah penjabaran dari Standar Kompetesi Guru (SKG) yang kemudian diturunkan menjadi Indikator Pencapaian Kompetesi (IPK).
IPK pada satu mata pelajaran atau paket keahlian dibagi menjadi sepuluh kelompok kompetensi. IPK pada sepuluh kelompok kompetensi ini dituangkan menjadi soal-soal uji kompetesi guru yang digunakan sebagai alat uji atau alat check up kompetensi guru. Disisi lain sepuluh kelompok kompetensi juga dijabarkan dalam bentuk sepuluh modul guru pembelajar. Modul-modul inilah yang digunakan sebagai obat untuk meningkatkan kompetensi guru.
Selain itu penelitian tindakan kelas (PTK) juga dapat menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh. Oleh karena itu jika penelitian tindakan kelas dilaksanakan secara sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas dapat meningkatkan kompetensi seorang guru dalam mengajar.