Tidak ada yang salah jika seorang guru juga memiliki kegiatan sampingan sebagai pengusaha. Alasannya tentu tidak melulu soal finansial entah karena gaji atau honor guru yang dianggap tidak sesuai dengan pekerjaan yang harus dilakukan. Namun di luar hal itu, menjadi guru sekaligus pengusaha merupakan suatu nilai tambah tersendiri, bahkan sesuatu yang positif.
Teacherpreneurs  adalah pakar kelas yang mengajar siswa secara teratur, tetapi juga memiliki waktu, ruang, dan penghargaan untuk menciptakan dan menjalankan ide-ide mereka sendiri — seperti halnya wirausahawan! Mereka menciptakan produk untuk mengisi kekosongan pengajaran dan sering berbagi dan mengambil untung melalui penggunaan teknologi.
Apakah Anda Siap Menjadi Bagian dari Gerakan teacherpreneurship?
Hari ini, kita akan berbicara tentang manfaat menjadi teacherpreneur, istilah yang bagus untuk teacher entrepreneur! Apakah Anda sudah menjadi teacherpreneur atau Anda sedang duduk di sana bertanya-tanya apa sebenarnya teacherpreneur itu?
Ini adalah era teacherpreneur atau dengan kata lain guru plus entrepreneur. Guru merindukan sesuatu yang baru dan inovatif sehingga mereka mengubah pengajaran sekarang lebih dari sebelumnya. Ada gerakan guru yang bersemangat dan antusias tentang jalur pengajaran, berbeda dan tidak selalu ada di dalam empat dinding kelas Anda.
Melalui Gerakan Teacherpreneur Indonesia, pemerintah pun memberikan Fasilitas Peningkatan Mutu Pendidikan Sehingga program dan Kegiatan PEMERINTAH dapat menghasilkan output yang SMART (Spesifik, Terukur, dapat dicapai, masuk akal dan ada target waktunya). Yang menjadi target dan tujuan adalah Peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan di Indonesia.
Apa hubungan antara gerakan moral teacherpreneur dengan peningkatan mutu yang dicanangkan pemerintah?
Tentu ada hubungannya. Selain memakmurkan guru, sejahtera dan bermartabat, Tujuan dari gerakan tersebut adalah memajukan pendidikan Indonesia. Tentunya dengan aturan main dan prinsip – prinsip bersama yang harus kita pegang.
Prinsip – prinsip Peningkatan Mutu Pendidikan yang minimal harus ada adalah sebagai berikut:
1. Berpusat Pada Peserta Didik dan LINGKUNGAN
2. Beragam dan Terpadu
3. Tanggap terhadap Iptek dan Seni
4. Relevan dengan Kehidupan
5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
6. Belajar Sepanjang Hayat
7. Kepentingan Nasional dan Daerah
8. Mandiri
9. Partisipasi Publik
10. Guru dan tenaga kependidikan Indonesia sejahtera merata