Etika dan moral sering dikaitkan dengan agama, tetapi sekolah juga dapat memberikan pelajaran penting dalam pemikiran dan tindakan etis pada peserta didik.
Pendidikan di sekolah merupakan lanjutan dari pendidikan yang berlangsung di lingkungan keluarga, dan yang paling berperan dalam pendidikan di sekolah ialah guru. Guru adalah pendidik sekaligus orang dewasa, maka tingkah laku dan perbuatannya akan berkesan di hati anak sehingga mencontoh dan meniru guru tersebut.
Anak menganggap bahwa segala perbuatan dan tingkah laku guru adalah baik, maka ia suka untuk mencontoh perbuatan atau tingkah laku tersebut. Kepribadian dapat dianggap sebagai keseluruhan karakteristik (tingkah laku) dan ciri-ciri dari kepribadian seseorang. Kepribadian meliputi tingkah laku, kecerdasan, sikap, minat kecakapan, pengetahuan, tabiat, dan sebagainya yang merupakan perwujudan tingkah laku.
Sebagai seorang pemimpin dan contoh teladan bagi anak, maka guru harus memiliki tingkah laku yang utama (kepribadian utama), seorang guru tidak hanya menunjukkan kata-kata “itulah†beginilah norma-norma†dan sebagainya, akan tetapi guru harus mempraktikkannya, dengan kata lain guru itu menjadikan sifat-sifat terpuji sebagai keseluruhan dari kepribadiannya. Tanggung jawab seorang guru sangatlah penting bagi anak didik, karena anak membutuhkan bantuan atau pertolongan dari pendidik. Sifat tergantung ini dijumpai dalam hubungan kodrat antara orang tua dengan anak atau dengan yang bertanggungjawab atas perkembangannya.
Dalam mewujudkan hal ini tentunya seorang guru juga dituntut memiliki karakter serta nilai-nilai moral yang baik agar dapat memberikan contoh bagaimana menerapkan nilai-nilai karakter kepada peserta didiknya. Guru sebagai figure bagi peserta didik yang sejak dini menanamkan nilai – nilai etika, moral dan norma dalam menjalankan tugasnya, bahkan dalam setiap denyut kehidupannya, menjadi indikator dalam keberhasilannya mengajar dan mendidik. Pandangan masyarakat, guru selalu menjunjung tinggi etika dan moral, guru selalu benar, digugu dan ditiru, menjadi suri tauladan dan mereka selalu memposisikan sebagai pejuang nilai, etika dan moral di tengah – tengah masyarakat.
Sehubungan dengan itu maka guru sebagai tenaga profesional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala penyimpangan.
Dikutip dari buku Etika Profesi Guru oleh Shilphy A. Octavia, adapun fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalm keanggotaan profesi.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan memiliki tugas yang sangat besar dalam membangun nilai karakter dan mengembangkan potensi yang ada di dalam diri peserta didik. Selain itu guru juga memiliki peranan besar dalam mentransfer ilmu dan memberi bekal ilmu kepada peserta didik. Betapa pentingnya peran yang dimiliki, sehingga guru dinilai sebagai sosok berpendidikan yang diharapkan mampu mendidik anak bangsa untuk masa depan. Membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Indonesia.
Guru tidak sekadar mendidik dan memberikan materi akademik saja di sekolah, namun lebih dari itu. Guru diharapkan juga dapat menanamkan nilai-nilai positif, karena guru merupakan role model bagi para siswanya.