Pentingnya Supervisi Bagi Peningkatan Kualitas Guru

Tips
  • 11 Mei 2022
    Oleh : dr. joseph teguh santoso, m.kom

    Penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat menentukan mutu pendidikan. Mutu pendidikan berbicara tentang hasil dan proses yang dilalui untuk memperoleh hasil tersebut. Hasil dari kemampuan sekolah dalam menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dapat meningkatkan mutu pendidikan. Mutu pembelajaran merupakan salah satu faktor yang menentukan mutu pendidikan. 

    Mutu pembelajaran merupakan salah satu hasil dari eksistensi seorang guru. Dewasa ini, peran seorang guru tidak sekadar hadir untuk menyampaikan pelajaran dan kemudian kembali ke ruangan melaksanakan kegiatan administrasi atau kegiatan lain. Namun, para guru diharapkan untuk mengambil peran yang lebih luas dari sebelumnya Kinerja guru adalah manifestasi dari kemampuan guru untuk merencanakan, mengimplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar siswa. Kinerja guru berkaitan dengan kualitas, kuantitas keuaran, dan keandalan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang memiliki kinerja tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pendidikan di sekolah. 

    Kinerja dan kualitas guru dinilai melalui suatu kegiatan yang disebut supervisi akademik. Supervisi berasal dari bahasa latin yang berarti pemantauan atau mengawasi. Supervisi biasanya digunakan sebagai istilah pengawasan itu menurut Syauqi. Pengawasan ini mungkin mengandung kepentingan instruktif, di mana inspeksi, kontrol dan evaluasi dapat dimasukan dalam proses manajemen. Supervisi adalah sebagian dari fungsi administrasi. Sementara pemantauan adalah salah satu tugas penyedia di sekolah, yang didukung untuk mencapai kondisi kerja guru-guru dan pekerja sekolah, yang berkembang dengan baik untuk mengembangkan perilaku anggota organisasi. 

    Supervisi merupakan suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menurut Lisda pengawasan juga merupakan kegiatan kewaspadaan, tapi sifatnya adalah manusia. Kegiatan pengawasan tidak mencari kesalahan, tetapi mengandung lebih banyak elemen kontaminasi, sehingga keadaan pekerjaan tidak diketahui, yang diinformasikan tentang ruangan yang akan dipecahkan. 

    Tujuan dari supervisi yaitu sebagai pemantauan, bahkan jika tujuan pemantauan para ahli diharapkan dengan cara yang sama. Tujuan pengawasan adalah untuk mengembangkan situasi yang lebih baik untuk melihat proses pembelajaran dan peningkatan profesi pengajaran. 

    Salah satu faktor yang melaksanakan supervisi akademik adalah Kepala Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/madrasah (Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2007) menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.

    Inti dari dimensi supervisi akademik adalah dalam rangka membina guru untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik pelaksanan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. 

    Supervisi akademik didasarkan pada pengamatan, dan melibatkan pengumpulan data terus menerus menggunakan instrumen pengawasan. Persyaratan untuk instrumen supervisi akademik guru harus memenuhi ukuran atau standar tertentu, yang berarti bahwa supervisi akademik dilakukan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditentukan berdasarkan kriteria kinerja yang diadopsi oleh sekolah untuk menentukan efektivitas kinerja guru. Supervisi akademik guru yang efektif sangat penting untuk memverifikasi dan mempertahankan pengajaran yang berkualitas tinggi dan untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai. 

    Supervisi akademik guru akan membantu kepala sekolah dan pengawas untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan guru. Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada seorang guru adalah bagian penting dari keseluruhan proses kinerja guru yang bersangkutan, karena hasil yang diperoleh dari kegiatan pengawasan menjadi dasar bagi pengembangan guru profesional yang berkelanjutan.


    Hubungi Kami ? 7.041