Guru sebagai ujung tombak pendidikan memiliki tugas yang sangat besar dalam membangun nilai karakter dan mengembangkan potensi yang ada di dalam diri peserta didik. Selain itu guru juga memiliki peranan besar dalam mentransfer ilmu dan memberi bekal ilmu kepada peserta didik. Betapa pentingnya peran yang dimiliki, sehingga guru dinilai sebagai sosok berpendidikan yang diharapkan mampu mendidik anak bangsa untuk masa depan. Membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Indonesia.
Guru tidak sekadar mendidik dan memberikan materi akademik saja di sekolah, namun lebih dari itu. Guru diharapkan juga dapat menanamkan nilai-nilai positif, karena guru merupakan role model bagi para siswanya.
Dalam mewujudkan hal ini tentunya seorang guru juga dituntut memiliki karakter serta nilai-nilai moral yang baik agar dapat memberikan contoh bagaimana menerapkan nilai-nilai karakter kepada peserta didiknya. Guru sebagai figure bagi peserta didik yang sejak dini menanamkan nilai – nilai etika, moral dan norma dalam menjalankan tugasnya, bahkan dalam setiap denyut kehidupannya, menjadi indikator dalam keberhasilannya mengajar dan mendidik. Pandangan masyarakat, guru selalu menjunjung tinggi etika dan moral, guru selalu benar, digugu dan ditiru, menjadi suri tauladan dan mereka selalu memposisikan sebagai pejuang nilai, etika dan moral di tengah – tengah masyarakat.
Guru dihrapkan bukan hanya mampu memberikan ilmu pengetahuan saja tetapi juga mampu memberikan contoh perilaku yang akan menjadi pedoman bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Guru yang professional bukan berarti guru yang mengandalkan materi semata, namun kualitas moral dan menjunjung tinggi nilai- nilai kode etik profesi. Dengan demikian professional guru merupakan sebuah sikap loyalitas kepada bangsa dan negara untuk mencerdaskan tunas-tunas bangsa berdasarkan nilai-nilai, etika dan norma perundang-undangan yang diatur khusus untuk guru.
Oleh karena itu, seorang yang berprofesi sebagai guru harus memiliki etika. Seorang guru juga harus memilliki watak kerja yang professional, guru yang memiliki jiwa profesionalisme adalah guru yang memiliki pandangan, sikap, selalu berpikir, bekerja dengan sungguh – sungguh, bekerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Al-Zarnuji salah seorang tokoh pendidikan klasik menggambarkan bahwa seorang guru atau pendidik haruslah A’lam (menguasai materi), Arwa’ (memiliki kematangan emosional) dan al-Asan (berpengetahuan). Oleh karena itu, dalam hal ini beliau menyarankan agar para pencari ilmu mencari guru atau pendidik yang mempunyai kualifikasi tersebut. Kata guru atau pendidik dalam bahasa Indonesia berarti orang yang mengajar, dalam bahasa Arab antara lain disebut Mu’allim, artinya orang yang banyak mengetahui dan juga mengandung makna bahwa seorang guru dituntut untuk mampu menjelaskan hakikat ilmu yang diajarkannya, serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya serta membangkitkan anak didik untuk mengamalkannya.
Oleh sebab itu, guru haruslah memiliki etika yang baik. guru dapat dijadikan sebagai panutan. Guru harus mampu memperhatikan banyak kepentingan bukan hanya kepentingan pribadi, namun juga golongan dan kepentingan umum hingga kepentingan bangsa. Profesi guru harus mampu menyeimbangkan dan tahu mana yang harus didahulukan diantara banyak hal yang harus diemban sebagai hak dan kewajiban profesi guru.