Teacherpreneur adalah sebuah pilihan yang dianggap potensial untuk dikembangkan. Banyak fakta di sekitar kita tokoh-tokoh Teacherpreneur yang telah banyak memberikan kontribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. Ini dapat menjadi dorongan yang luar biasa. Teacherpreneur mempunyai spirit dan jiwa yang keras ingin tetap maju, berkembang, dan mandiri. Mereka telah memberikan banyak kontribusi pada kemajuan ekonomi bangsa, pendidikan, dan memberikan lapangan kerja. Jika kita dapat membentuk mindset seperti ini dalam generasi muda, diharapkan mereka sedikit demi sedikit akan berpikir untuk mandiri dalam bidang ekonomi juga.
Banyak hal lain yang menarik dan dapat dipelajari dari karakter dan skills seorang Teacherpreneur seperti keberanian mengambil risiko, strategi mengatasi masalah, kemampuan berkomunikasi, cara mengubah ide menjadi sebuah rencana, cara menangkap dan mengelola peluang. Karakter dan skills seperti itu sangat penting untuk dipelajari dan diaplikasikan di semua bidang di era sekarang.
Teacherpreneurship tidak terlepas dengan pendidikan entrepreneur yang sudah banyak diterapkan di banyak negara seperti negara-negara Eropa dan Amerika sehingga paling tidak kita tidak berangkat dari nol dalam mengembangkan sistem ini. Teacherpreneur di Indonesia tidak lain lahir karena berbagai faktor permasalahan yang diantaranya :
1. Bidang pendidikan yang beralih pada media digital, dimana Teacherpreneur berfungsi sebagai guru yang mampu melakukan perubahan metode mengajar dan mampu memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hasil ekonomis tambahan.
2. Nasib pegawai guru honorer yang sering mengeluhkan gaji kecil dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari. Teacherpreneur berperan sebagai soslusi dalam menciptakan karya inovatif dan kreatif untuk tidak hanya bergantung pada tugas pokok sebagi tenaga pengajar. Teacherpreneur membawa perubahan profesi bagi seorang guru sekaligus bertindak sebagai pengusaha sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
3. Regulasi peraturan nasional. Regulasi ini semakin meningkat dan cepat sekali dalam melakukan perubahan sistem pendidikan dan pengajaran. Guru dituntut untuk bisa mengikuti perubahan tersebut sesuai dengan kurikulum pendidikan yang di cita-citakan. Penyelarasan regulasi peraturan atas dengan bawahpun menjadi salah satu penentu untuk merubah sistem kepegawaian tenaga kerja guru.
Maka, sangat penting profesi guru berubah menjadi seorang Teacherpreneur yang diharapkan dapat melakukan kemandirian dan kemerdekaan dalam mengajar dan menghasilkan peluang usaha. Karena banya sekali permaalahan guru di Indonesia yang tidak terselesaikan oleh pemerintah justru hanya dapat diselesaikan dengan cara merubah nasib sendiri, kreatif, inovatif, dan berwawasan luas seiring perkembangan zaman.
Teacherpreneur juga memberikan efek besar bagi individu atau guru lainnya untuk sama mengikuti perubahan. Begitupun pemerintah tidak repot-repot memikirkan permasalahan yang berkaitan dengan tunjangan kesejahteraan guru walaupun tetap harus ada sumbangsih pemerintah dalam mendorong kemandirian nasib guru. Pemerintah hanya butuh memberikan dukungan kepada pelaku Teacherpreneur untuk terus berkembang menjalankan pekerjaan hibridnya, tidak boleh ada pelarangan kecuali menyalahi aturan etika tenaga pendidik.
Kemandirian seorang Teacherpreneur disamakan dengan wirausahawan ahli dalam bidang keilmuannya. Teacherpreneur juga bertujuan agar guru memiliki wawasan yang lebih banyak dibandingkan dengan guru biasanya, memberikan peluang berbisnis, dan memanfaatkan peluang serta waktu seefisien mungkin. Mampu menghidupi keluarganya sendiri dan memberikan contoh sebagai tenaga pendidik yang menciptakan lapangan pekerjaan bukan hanya mencari pekerjaan saja. Karakter Teacherpreneur sangat cocok diterapkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang notabennya disiapkan untuk pekerja atau menghasilkan lowongan pekerjaan bagi orang lain. Karakter ini wajib didapatkan dari seorang Teacherpreneur yang memiliki jam terbang pengalaman yang banyak dalam bidangnya. Sehingga, siswa dapat termotovasi untuk menjadi Teacherpreneur juga seperti gurunya.
Tujuan utama Teacherpreneur tentu untuk menghasilkan kemandirian guru sebagai guru yang sejahtera sesuai dengan apa yang dicita-citakan dalam pembukaan konstitusi negara kita yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.